Partai NasDem menyatakan siap menanggung risiko jika tidak lolos ke DPR terkait usulan Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas parlemen minimal tujuh persen.
PDIP sepakat dengan usulan Partai NasDem soal Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas parlemen minimal tujuh persen.
Partai Hanura meminta Parliamentary Threshold atau ambang batas masuk parlemen dihapus. Hal itu dianggap untuk mengakomodir sejumlah partai kecil.
Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas masuk parlemen dinilai sudah tidak relevan diterapkan dalam sistem Pemilu serentak pada 2019 nanti.
Partai Golkar mengusulkan Parliamentary Threshold (PT) atau ambang patas perolehan suara di parlemen sebesar 10 persen.
Pada Pileg 2009, diterangkan Titi, ambang batas parlemen ditetapkan 2,5 persen dengan jumlah peserta 38 parpol. Kemudian di Pileg 2014, ambang batas parlemen adalah 3,5 persen dengan jumlah peserta 12 persen
Dari 10 partai politik yang ada di DPR, empat partai diprediksi tidak akan lolos parliamentary threshold atau ambang batas masuk parlemen sebesar 4 persen pada Pemilu 2019.
Agar lolos parliamentary threshold atau ambang batas suara minimal untuk masuk parlemen, maka seluruh partai politik harus memiliki seni tinggi dalam menghadapi Pemilu serentak 2019 mendatang.
Sistem kepemimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai menjadi ancaman dalam kontestasi Pemilu 2019. Dikhawatirkan PKS tidak lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen di Pemilu 2019.
Ambang batas pencalonan Presiden sebaiknya dapat memberikan ruang bagi partai yang sudah melampaui parliamentary threshold (PT) untuk mencalonkan capres di pilpres 2024 mendatang.